Ayah Siswa SMA 6 Minta FR Dihukum Mati

Sidang Perdana Tawuran Sma 70 dan 6
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews – Tauri Yusianto, ayah almarhum siswa SMA 6 Alawy Yusianto Putra, meminta majelis hakim memberikan hukuman berat terhadap terdakwa Fitra Ramadhani alias Doyok yang membunuh anaknya pada tawuran pelajar, Oktober 2012.

“Saya berharap dia dihukum mati. Sudah tua bangka (19 tahun) tidak malu bunuh anak saya yang masih 15 tahun. Padahal anak saya tidak salah apa-apa,” kata Tauri sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 22 Januari 2013.

Saat melihat FR berjalan menuju ruang tahanan dengan wajah ditutupi topi dan handuk, Tauri pun berteriak penuh emosi. “Kenapa (muka) ditutup-tutupi? Malu? Waktu membunuh tidak malu,” ujar Tauri. Ia bahkan berniat meludahi muka FR.

“Kalau tadi saya dengar dia ngomong di depan saya, saya ludahi mukanya,” ujar Tauri usai FR melintas. Tauri kesal dengan FR karena menurutnya, FR dan keluarganya tidak pernah menyatakan penyesalan kepada keluarga Alawy.

“Tidak pernah minta maaf, santunan tidak ada, menengok pun tidak,” ucap Tauri.

Fitra Ramadhani atau FR ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran Bulungan antara SMA Negeri 70 dengan SMA Negeri, Oktober 2012, yang menewaskan Alawy Yusianto Putra.

Pabrik Super Canggih Xiaomi Bikin Mobil Listrik Tiap 76 Detik

FR dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan, dan pasal 351 ayat (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 tentang penganiayaan. (eh)

Kemenkominfo mengadakan kegiatan Chip In

Tiket Keliling Nusantara: Hanya Dengan Konten Saja!

Tingkat indeks literasi digital tersebut belum dapat menjamin jika seluruh masyarakat dapat memaksimalkan pembuatan konten di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024