- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews – Puluhan teman dari terdakwa Fitra Ramadhani (FR) alias Doyok tampak memadati ruang persidangan kasus pembunuhan siswa SMA 6 Alawy Yusianto Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seorang rekan FR yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, mereka sengaja datang untuk memberikan dukungan kepada FR. “Kami memberi dukungan moril agar Doyok tegar menghadapi persidangan,” kata dia di ruang sidang PN Jaksel, Selasa 22 Januari 2013.
Remaja berkaca mata itu tidak mau berkomentar soal tindakan FR yang telah menghilangkan nyawa orang lain. Dia mengatakan, kedatangannya tak lebih sebagai seorang teman. “Saya turut sedih dengan meninggalnya Alawy, tapi saya ke sini hanya untuk menengok teman,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Ardi Desas Furyanto, mengatakan teman-teman terdakwa FR yang datang ke persidangan berasal dari alumni SMP 12 Jakarta dan SMA 70. Mereka telah diperiksa sebelum memasuki ruang sidang.
“Kami periksa meskipun kami tidak berhak melarang mereka masuk,” kata Ardi. (eh)