BNN: Wanda Jadi Duta Narkoba Secara Sukarela

Wanda Hamidah
Sumber :
  • facebook.com/Wanda2012
VIVAnews
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total Ada 297 Perkara
- Anggota DPRD DKI Jakarta, Wanda Hamidah, resmi dibebaskan Badan Narkotika Nasional, kemarin malam. Dia dinyatakan tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya itu, Wanda juga diangkat menjadi duta peduli korban narkoba.

BRI Targetkan Pengguna BRImo Tembus 36 Juta di Akhir 2024

Kepala Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Inspektur Jenderal Benny Joshua Mamoto, mengatakan penetapan Wanda menjadi duta peduli korban narkoba adalah secara sukarela.
Ancaman Mengerikan dari Presiden Iran Jika Israel Lakukan Hal Ini


"Penetapan duta narkoba itu perlu proses. Kalau Wanda secara sukarela ingin berkontribusi, berperan dalam kampanye anti narkoba, itu hak masing-masing. Wanda ingin mengkampanyekan jauhi narkoba, silahkan," ujar Benny di kantornya, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 31 Desember 2013.


Wanda sempat ditahan selama 3x24 setelah penggerebekan di rumah Raffi Ahmad, Minggu pagi kemarin. Tapi keberadaan Wanda di lokasi tidak dimasalahkan BNN. Menurut Benny, itu menjadi catatan tersendiri. "Seandainya dia mau ikut berkontribusi apa salahnya," ucap Benny.


Dalam jumpa pers di kantor BNN kemarin, Wanda menyebutkan bahwa dirinya meyandang status baru yaitu didaulat menjadi Duta Peduli Korban Narkoba BNN. "Saya ketemu Deputi Rehabilitasi BNN dan saya diminta menjadi duta peduli korban narkoba bagi BNN," ujar Wanda.  (adi)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya