VIDEO: Polisi Tangkap Ibu Pembeli Bayi

Sindikat penjualan bayi
Sumber :
  • Siti Ruqoyah/VIVAnews
VIVAnews - Setelah membekuk tujuh tersangka kasus penjualan bayi, petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Rabu malam, 6 Februari 2013 kembali menangkap seorang ibu berinisial RN yang diduga sebagai pembeli bayi. Dari tangan si ibu, polisi mengamankan bayi laki-laki berumur empat bulan.
Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Sejumlah polisi tadi malam kembali mendatangi rumah di Jalan Adikarya RT 15 RW 5 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di lokasi ini polisi mengamankan bayi mungil yang telah diasuh oleh RN. Diduga bayi ini dibeli dari tersangka Else yang telah diamankan terlebih dahulu. 
Singapura Siap Sambut Kembali Wisatawan! STB dan GDP Venture Perbarui Kemitraan

PDIP Bisa jadi Oposisi, Bantu Pemerintah Mengkoreksi Bukan Saling Berhadapan

Saat ini bayi dan pembelinya yang diamankan dibawa ke Polsek Jakarta Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Sebelumnya otak  sindikat penjualan bayi ini telah dibekuk di rumahnya di kawasan Batu Ampar III, Condet, Jakarta Timur. Modus sindikat penjualan bayi ini terbilang baru, yakni para pelaku menunggunya sejak masih berada di dalam kandungan 

"Berdasarkan keterangan dari para tersangka dan juga saksi-saksi memang bayi ini sudah dipesan sejak ibunya sedang hamil. Sudah dikasih DP lebih dahulu. Kemudian pada saat melahirkan diambil oleh kelompok perantara bayi, kemudian ternyata anak ini sakit kemudian dikembalikan ke ibunya lagi, kemudian ibunya menolak," kata Kasat Rekrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi.

Sementara tersangka RN mengaku ingin mengasuh anak tersebut meskipun  sudah mempunyai anak. RN membayar Rp2,5 juta untuk menggantikan biaya kelahiran ibu si bayi. Hingga kini sedikitnya sudah tiga bayi yang kini dalam pengawasan rumah sakit dan bidan. Kasus penjualan bayi ini sudah dilakukan sejak 1992 dan berhasil diungkap awal Januari 2013. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya