Jokowi Belum Pikirkan Tol untuk Sepeda Motor

Peluncuran E-Tiket TransJakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, mengaku belum memikirkan pembangunan jalur khusus motor di jalan tol yang diusulkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan.

Berteduh Sambil Main HP, 3 Anggota TNI Tersambar Petir di Dekat Mabes Cilangkap

Menurut Jokowi, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih memfokuskan pada program pembatasan kendaraan, di antaranya penetapan pajak parkir yang sangat tinggi, electronic road pricing (ERP), dan penggunaan pelat ganjil/genap.

"Kalau memikirkan program pembatasan kendaraan, arahnya ke sana semua. Jangan malah menyediakan fasilitas untuk mobil maupun motor," kata Jokowi, saat memantau tanggul Latuharhary, Jakarta Pusat, Sabtu, 9 Februari 2013.

Meskipun dalam penanggulangan macet Pemprov DKI sedang mengarahkan kepada pembatasan kendaraan, tetapi Jokowi menilai bahwa rencana pembangunan jalur khusus motor tersebut merupakan konsep yang baik.

"Menurut saya itu baik ya, karena mungkin juga tol itu tidak besar. Tiangnya juga kecil dan tidak lebar. Ada yang mengajukan konsep itu ke saya, tapi belum berpikir ke arah situ," ucap Jokowi.

Seperti diketahui, peraturan pemerintah (PP) soal jalur motor di jalan tol ini sudah ada. PP yang mengatur jalur kendaraan roda dua di jalan tol itu adalah Peraturan Pemerintah Nomor 44 tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam rincian pertimbangan disebutkan di beberapa daerah di Indonesia, sepeda motor merupakan moda transportasi dengan populasi yang cukup besar, sehingga perlu diberi kemudahan dalam penggunaan infrastruktur jalan tol dengan memperhitungkan faktor keselamatan dan keamanan.

Saat ini, di Indonesia sudah ada dua tol yang dilengkapi dengan akses kendaraan roda dua, yakni Tol Suramadu dan Tol Ngurah Rai-Tanjung Benoa-Nusa Dua di Bali. Kedua jalan tol tersebut dilengkapi dengan pembatas, sehingga motor punya jalur sendiri dan terpisah dengan kendaraan roda empat. (art)

Depok Masuk Aglomerasi DKJ, Wakil Wali Kota: Semoga Lebih Banyak Positifnya
Jemaah haji Indonesia mendengarkan khutbah Subuh jelang wukuf.

Kemenag Pastikan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Saat ini, data jemaah haji Indonesia yang masuk sebanyak 216.692. Dari jumlah itu, sebanyak 207.527 jemaah datanya sudah diverifikasi untuk diajukan penerbitan visanya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024