Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Polisi menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Apartemen Gateway, di kawasan Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan. Salah satu tersangka diketahui merupakan warga negara Ukraina yang menjadi buronan kasus perdagangan manusia (human trafficking).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan setelah melakukan pengembangan, penyidik langsung berkoordinasi dengan MCB Mabes Polri.
Baca Juga :
Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, mengatakan setelah melakukan pengembangan, penyidik langsung berkoordinasi dengan MCB Mabes Polri.
"Ternyata didapatkan jika tersangka ND merupakan buronan kasus perdagangan manusia. Satu tersangka lainnya SM sudah ditangkap terlebih dahulu. Dari pengembangan didapatkan jika ND terlibat dalam kasus tersebut," ujar Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Senin 11 Februari 2013.
Wahyu menjelaskan, awalnya aparat menangkap tersangka DA bin M dan Mp alias UC dengan barang bukti 1,5 gram sabu di Apartemen Gateway, Ciledug Raya, Petukangan, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2013.
Kepala Bagian Kejahatan Internasional MCB Interpol Mabes Polri, Komisaris Besar Hasan Malik, mengungkapkan bahwa Kepolisian Kiev menerbitkan catatan merah (red notice) terhadap ND sejak 2012.
"ND dituduh memasukkan sejumlah wanita asal Ukraina dan Uzbekistan untuk jadi pekerja seks komersial di Jakarta. ND bekerja sama dengan tersangka SM asal Uzbekistan yang sebelumnya ditangkap anggota Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu, karena kasus dugaan penculikan dan penyekapan," kata Hasan.
SM, kata Hasan, juga menjadi buronan kepolisian Uzbek dan ditangkap karena kasus penyekapan, serta penculikan terhadap ND. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ND juga terlibat dalam sindikat perdagangan manusia. (adi)
Halaman Selanjutnya
"Ternyata didapatkan jika tersangka ND merupakan buronan kasus perdagangan manusia. Satu tersangka lainnya SM sudah ditangkap terlebih dahulu. Dari pengembangan didapatkan jika ND terlibat dalam kasus tersebut," ujar Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Senin 11 Februari 2013.