Besok Sidang Perdana Rasyid Rajasa Digelar

Rasyid Amrulah Rajasa Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief merasa optimis dapat memenangkan kasus Rasyid Amrulah Rajasa yang akan menghadapi sidang perdana kasusnya besok, Kamis 14 Februari 2013.
Siswa SMP Dibacok dan Dibegal Saat Pulang Sekolah Sendirian

Rasyid harus menjalani pengadilan guna mempertangungjawabkan kecelakaan lalu lintas yang memakan dua korban jiwa. 
Setuju Pembatasan Impor Barang Jadi Elektronik

Basrief mengungkapkan, kejaksaan tidak akan melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan jika tidak memiliki bukti yang kuat. "Ya, artinya harus optimis," ujarnya di Istana Wakil Presiden, Jakarta Rabu 13 Februari 2013. 
Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Dirinya menambahkan, kejaksaan tidak lagi akan memeriksa kembali Rasyid setelah berkas kasus tersebut diserahkan kepada pengadilan. Keputusan akhir akan ditentukan dalam proses peradilan. 

Sebagai Informasi Rasyid didakwa pasal 310 ayat 4,3 dan 2 Undang-undang lalulintas dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya