Didakwa 6 Tahun, Rasyid Tidak Ajukan Keberatan

Rasyid Amrulah Rajasa Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Kuasa hukum terdakwa, M. Rasyid Amirullah Rajasa, tidak mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dengan demikian, maka sidang kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di Tol Jagorawi pada 1 Januari 2013 itu dilanjutkan. Agendanya adalah pemeriksaan saksi.

"Selama proses persidangan, pengacara tidak ajukan eksespsi. Karena akan disampaikan pada saat pembelaan," ujar Jaksa Penuntut Umum, Emilwan Ridwan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 14 Februari 2013.

Dalam sidang pekan depan, kata Emil, akan dihadirkan empat orang saksi termasuk di antaranya para korban. Saksi yang akan dihadirkan jaksa totalnya 27 orang, termasuk dari ahli pidana, teknisi dan dari RS Polri Kramat Jati.

Ketua Majelis Hakim, Soeharjono sempat menanyakan Rasyid mengenai kondisi kesehatannya. Apakah dia siap menjalani persidangan. "Saya sehat yang mulia, dan siap menjalani persidangan," kata Rasyid.

Pantauan VIVAnews, sidang yang berlangsung 30 menit itu dihadiri oleh keluarga dan kerabat Rasyid. Putra Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu  ditemani oleh Ibu kandungnya, kakak dan kekasihnya. Teman-teman Rasyid juga ikut hadir. Tidak ada satu katapun yang keluar dari Rasyid serta keluarga dan teman-temannya mengenai sidang tersebut.

Usai sidang, Rasyid dan keluarga langsung keluar dari pengadilan dan masuk ke dalam mobilnya. Sidang mendapat pengawalan ketat aparat. Sebanyak 70 anggota kepolisian berjaga mulai dari depan pengadilan hingga ruang sidang.

Seperti diketahui, Rasyid Rajasa didakwa dengan pasal 310 ayat 4 subsider ayat 3 dan pasal 310 ayat 2 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

One Dead, 75 People in Hospital After Eating at Riyadh Restaurant
Program dukungan esports Indonesia

14 Sekolah Terima Dukungan Program Pengembangan Esports

420 siswa dari 14 sekolah di Jawa Barat dan Jawa Timur menerima dukungan program pengembangan esports. Total dana yang diberikan untuk program ini mencapai Rp330 juta.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024