Penahanan Jamal, Kapolda Mengaku Tak Bisa Intervensi

Annisa Azwar
Sumber :
  • facebook

VIVAnews - Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno menyatakan, penahanan Jamal bin Jamsuri (37), tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Indonesia Annisa Azward merupakan kewenangan penyidik. Saat ini, imbuhnya, Polres Jakarta Barat masih mengusut kasus ini.

"Semua kewenangan penahanan tersangka, saya tidak ikut-ikutan. Nanti saya disangka intervensi lagi," kata Putut di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 14 Februari 2013.

3 Skenario Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024

Hal ini menjawab keberatan dari pengacara Jamal yang menilai penahanan Jamal tidak tepat. Pasal yang ditetapkan kepolisian dinilai tidak berkaitan dengan kasus tersebut.

Putut menegaskan, penahanan Jamal sudah berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dan, penyidiklah yang berwenang menetapkan apakah seorang tersangka perlu ditahan atau tidak.

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

"Dari pemeriksaan saksi dan olah TKP, penyidik menyimpulkan bahwa Jamal melanggar Pasal 310 ayat (2) UU Lalulintas tentang kelalaian berlalulintas," jelas Putut. 

Putut berharap, kasus yang menarik perhatian publik ini segera selesai sehingga bisa dilimpahkan ke kejaksaan.

Terpopuler: Artis Keturunan Darah Biru sampai Proses Kelahiran Anak Perempuan Alyssa Soebandono

Diberitakan sebelumnya, Annisa (20) tewas setelah melompat dari angkutan umum yang ia naiki, U10 jurusan Muara Angke - Sunter yang disopiri oleh tersangka Jamal. Keluarga menduga, Annisa sengaja melompat karena takut diculik oleh sang sopir. Annisa takut karena angkot melaju di luar trayek.

Kepada penyidik, sopir membantah melakukan percobaan penculikan. Jamal juga menjelaskan kronologi kejadian.

Saat itu Jamal membawa 14 penumpang dengan tujuan Tanah Pasir, Pluit. Begitu tiba di tujuan, semua penumpang turun kecuali Annisa. Kemudian, sang sopir bertanya kepada Annisa, dia mau ke mana. Lalu korban menjawab akan ke Pademangan.

Jamal kemudian mengatakan bahwa Annisa salah naik dan menawarkan untuk mengantar sampai lokasi Annisa naik angkutan tadi. Setelah tiba di jalan layang Pasar Asemka arah Kota, tiba-tiba Annisa melompat. Melihat itu, kata Doni, sopir langsung berhenti dan membawa korban ke RS Atmajaya dengan Bajaj. Annisa akhirnya meninggal dunia.

Salshabilla Adriani.

Diisukan Jadi Orang Ketiga, Salshabilla Adriani Ngaku Udah Ngobrol Sama Syifa Hadju-Rizky Nazar

Menyadari posisinya kini tengah menjadi sorotan, Salshabilla Adriani memberikan klarifikasi yang menyatakan bahwa ia tidak menyangka tiba-tiba terseret gosip miring.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024