Sumber :
- topik pagi-antv
VIVAnews
- Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari staf Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat. Oknum itu diduga terlibat dalam sindikat perdagangan bayi.
Berdasarkan pengakuan staf Dukcapil berinisial J, dia sudah bekerjasama dengan koordinator perdagangan bayi sejak tahun 1990. "Jumlah akta yang sudah dikeluarkan sebanyak 20 dengan dokumen penunjang yang palsu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 14 Februari 2013.
Berdasarkan pengakuan staf Dukcapil berinisial J, dia sudah bekerjasama dengan koordinator perdagangan bayi sejak tahun 1990. "Jumlah akta yang sudah dikeluarkan sebanyak 20 dengan dokumen penunjang yang palsu," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis 14 Februari 2013.
Awalnya, kata Rikwanto, J mengaku baru satu kali mengeluarkan akte itu, tetapi setelah dilakukan pendalaman, lebih dari itu. Meski telah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik belum menetapkan satupun tersangka dari Dukcapil.
Selain menyasar Dukcapil, kata Rikwnato, penyidik juga akan meminta keterangan dari Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. "Kami akan minta keterangan tentang paspor yang dikeluarkan dan tidak menutup kemungkinan ada yang terlibat," ucap Rikwanto.
Antara J dan LD (koordinator perdagangan bayi) sudah bekerjasama sejak lama. Kalau cukup bukti, J akan ditingkatkan menjadi tersangka.
Sementara itu, penyidik berhasil menemukan kembali bayi yang dibeli dari sindikat perdagangan ini. Petugas mengambil dari kawasan Kedoya, Jakarta Barat tadi malam. Karena kondisinya sakit, maka polisi membawanya ke salah satu rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sejauh ini, sudah ada empat bayi yang ditemukan. Dua dirawat oleh pengasuh yang ditunjuk Polres dan dua dirawat di RS. "Dari dokumen yang ditemukan oleh penyidik, kami temukan salah satu bayi lagi," kata Rikwanto. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Awalnya, kata Rikwanto, J mengaku baru satu kali mengeluarkan akte itu, tetapi setelah dilakukan pendalaman, lebih dari itu. Meski telah mendapatkan pengakuan tersebut, penyidik belum menetapkan satupun tersangka dari Dukcapil.