Bayi Tewas di Kamar Mandi, Ibu Jadi Tersangka

Polisi menjaga lokasi kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Polisi menetapkan status tersangka kepada Ariyanti, 30, ibu kandung balita Alafah Miftah Huda, yang tewas tenggelam di bak kamar mandi Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Bandara Soetta Mulai Menurun

Kepala Bidang Humas Polda Mertro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan saat ini Ariyanti ditahan di Polsek Kebon Jeruk. "Kasus ini ditangani juga oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Rikwanto, Kamis 14 Februari 2013.

Kepada penyidik, tersangka membantah telah menenggelamkan bocah dua tahun itu ke dalam bak kamar mandi. Dia mengaku terpeleset saat masuk ke kamar mandi Puskesmas, kemudian jatuh dan anaknya masuk ke dalam bak.

Melihat Alafah tercemplung, tersangka berusaha menolongnya dengan cara membuka penutup bak air. "Tapi menurut saksi, dia tidak mendengar ada yang berteriak minta tolong dan si ibu ke luar dengan tenang dari kamar mandi," ucap Rikwanto.

Berdasarkan catatan medis, tersangka diketahui pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa. Tersangka juga sudah bercerai dengan suaminya sejak 10 bulan lalu. Kini anaknya tinggal bersama ayah kandungnya.

"Sementara ini, ibu korban dikenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun penjara tentang kelalaian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia," ujar dia. (umi)

Seorang pekerja sedang mengawasi pembangunan proyek perumahan pekerja konstruksi yang nanti digunakan untuk pekerja membangun infrastruktur di IKN, Penajam Paser Utara.

Kejar Target Pembangunan, Pekerja Proyek IKN Mudik Diantar Pakai Hercules

Jtah libur mudik bagi lebih dari 13.000 pekerja konstruksi IKN itu pun telah berakhir, dan para pekerja pun mulai balik lagi ke IKN guna kembali bekerja.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024