Polda Metro Akan Telusuri BlackBerry Ilegal dari NTB

Ilustrasi BlackBerry
Sumber :
  • REUTERS/Bobby Yip/Files
VIVAnews
Asia Tenggara Bisa Jadi Pemimpin Industri Kripto Dunia, Begini Penjelasannya
- Kepolisian Daerah Metro Jaya akan membantu menelusuri perdagangan BlackBerry ilegal yang masuk dari Singapura ke NTB dan beberapa toko di Jakarta. Pengungkapan ini dilakukan Polda NTB dengan barang bukti sebanyak 4.428 unit BlackBerry berbagai merek termasuk iPhone.

Ratusan Karyawan PT PRLI Demo Lagi, Minta MA Lakukan Penggantian Majelis Hakim

"Kami siap membantu, tetapi sampai sejauh ini belum ada permintaan dari Polda NTB," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Selasa 19 Februari 2013.
Ironi Perburuan Badak Jawa di Kawasan Konservasi Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 280 Juta


Dikatakan Rikwanto, kasus ini sendiri masih diselidiki Polda NTB. Menurutnya, sejumlah penyidik Polda NTB sudah berkoordinasi untuk melakukan menelusuri toko resmi BlackBerry di Jakarta yang merima barang selundupan itu.


Seperti diketahui, sejumlah toko ponsel yang terindikasi menjual BlackBerry ilegal di Jakarta tutup menyusul terungkapnya kasus penyelundupan barang ilegal dari Singapura yang masuk Mataram, NTB beberapa waktu lalu itu.


Selain toko yang diduga menjual BlackBerry ilegal, polisi juga menelusuri kode-kode nama sejumlah toko resmi BlackBerry untuk memastikan apakah terdapat barang serupa dengan barang yang diselundupkan di Mataram itu.


"Kami terus mengembangkan kasus ini hingga pemiliknya tertangkap. Sejumlah toko BlackBerry ilegal di Jakarta tutup," kata Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Iriawan di Mataram.


Sampai saat ini, polisi masih terus mengorek keterangan dari tiga saksi yang sudah diamankan terkait keterlibatan PT Wisma Inkopad Indonesia. Ketiga orang tersebut salah satunya bernama Rizal, ditangkap saat sedang memindahkan 19 tas berisi BlackBerry dan iPhone ilegal dari mobil Avanza ke mobil Grand Max hitam.


Hasil pemeriksaan sementara, ribuan unit BlackBerry ilegal tersebut milik Rudy, yang menjabat Direktur PT Wisma Inkopad Indonesia (WII), diduga sebagai koperasi milik TNI. Namun, dari hasil pemeriksaan belum ada indikasi keterlibatan TNI sebagai beking dari penyelundupan tersebut.  (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya