- VIVAnews/Luqman
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, meminta Pemprov DKI Jakarta mengoreksi beberapa program yang tertuang dalam APBD 2013. Program itu antara lain perbaikan kampung, penambahan armada bus, dan Kartu Jakarta Pintar.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, mengatakan, akan segera mengoreksi beberapa arahan sesuai pedoman Kemendagri. "Arahannya seperti perbaikan kampung itu, skema harus melalui bantuan sosial," kata Fadjar di Balaikota DKI Jakarta, Kamis 21 Februari 2013.
Ia menerangkan, untuk rencana pembangunan kampung deret harus melalui bantuan sosial, artinya pemda bisa memberikan langsung kepada masyarakat.
Kampung deret merupakan salah satu program unggulan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Rencananya, Jokowi --sapaan Joko Widodo-- akan membangun kampung deret di lokasi langganan banjir seperti Bukit Duri, Jakarta Selatan.
"Untuk perbaikan kampungnya dengan pendampingan, skemanya bansos. Kami persiapkan, konsultasikan skemanya melalui bansos," ucapnya.
Fadjar menuturkan, agar dana bansos itu tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, pemprov akan melakukan pengawasan.
"Hampir sama dengan yang dilakukan Kemenpera, bantuan perbaikan rumah yang Rp11 juta itu per KK per rumah. Kami hanya plus melakukan konsolidasi tanah dan lahan," ujar dia.
Fadjar membantah penerapan itu menabrak regulasi yang berlaku. Ia mengaku, justru solusi itu yang disarankan setelah berkonsultasi dengan mendagri.
"Jadi, kalau kami yang bangun dan kami yang kasih, itu yang tidak boleh. Itu menabrak aturan, mau kasih harus ada mekanismenya. Harus masuk RPJMD," jelasnya.
Sementara itu, Fadjar melanjutkan, untuk pengadaan 1.000 bus bisa dilakukan dinas perhubungan. Setelah itu dihibahkan kepada BUMD. "Nanti, BUMD yang melakukan kerja sama dengan pengusaha-pengusaha bus itu," ujarnya. (art)