400 Kali Beraksi di Angkot, Komplotan Bandit Ini Ditangkap

Kelompok perampok spesialis angkot
Sumber :
VIVAnews
Bukan Jakarta, Ini Kota Pertama yang Mulai Jadikan Suzuki Carry Sebagai Mobil Angkot
- Polres Jakarta Selatan mengamankan pelaku spesialis kejahatan di dalam angkot. Komplotan ini sudah 400 kali beraksi di Jakarta dan sekitarnya.

Media Asing yang Semula Remehkan Timnas Indonesia Kini Memuji: Kemenangan Paling Dramatis
    
Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan dalam sehari bandit ini bisa beraksi empat sampai lima kali. "Jika dihitung dalam tiga bulan beraksi, mereka sudah 400 kali," ujar Hermawan, Kamis 21 Februari 2013.

Komplotan ini terdiri dari lima orang, yaitu Edwardo Sembiring alias Edo berperan sebagai otak pelaku, Baptista Perangin Angin dan Rejeki Sitepu selaku eksekutor. Kemudian seorang wanita bernama Sri Suryati Andriani sebagai pemberi informasi, serta Simson Ginting, penadah.


Hermawan menjelaskan bahwa para pelaku selalu melakukan penelusuran sebelum melakukan aksinya. Misalnya tersangka Sri Suryati naik angkot yang ditumpangi calon mangsa untuk menggambarkan kondisi dan sasaran yang akan menjadi target.


Selanjutnya, dua orang tersangka, yakni Rejeki Sitepu dan Baptista menyusul Sri menumpang angkot untuk mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis gunting dan pisau. "Usai mengambil barang milik korban, para tersangka melarikan diri menumpang mobil sewaan dikemudikan Edwardo Sembiring yang mengikuti angkot dari belakang," kata Hermawan.


Sementara tersangka Edwardo mengaku sebagai residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Dia biasanya menyasar penumpang di dalam angkot melewati jalanan sepi, guna memudahkan pelaku melarikan diri.


Para tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya