- VIVAnews/Bobby
VIVAnews - Taufiqurrahman, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta menjalani rekonstruksi atas penganiayaan yang menimpanya. Taufiq diduga dianiaya anggota Polsek Klungkung. "Saya menjalani lima adegan rekonstruksi," kata Taufiqurrahman dalam pesan singkatnya kepada VIVAnews, Jumat 22 Februari 2013.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta, mengatakan tim advokasi dari DPD DKI Jakarta sudah tiba di Bali untuk mendampingi proses hukum Taufiq. "Kami di Bali juga menyiapkan tim advokasi. Tadi mendampingi Pak Taufiqurrahman rekonstruksi," kata Mudarta di Denpasar.
Saat ini istri Taufiqurrahman sedang dimintai keterangan dï Polda Bali. "Tim advokasi juga sekarang sedang mendampingi istri Pak Taufiq dimintai keterangan di Polda Bali," katanya.
Menurut Mudarta, proses hukum terhadap anggota Polsek Klungkung bernama Sujana sebagai bentuk pembelajaran perbaikan kepada institusi Polri. "Ini untuk perbaikan kami semua. Perbaikan institusi Polri agar tidak sewenang-wenang terhadap rakyat kecil," kata Mudarta.
Taufiqurrahman diduga dianiaya anggota Polsek Klungkung bernama Sujana. Peristiwa itu terjadi saat dia mempertanyakan aksi tilang yang dilakukan Sujana kepada Wayan Carik. Padahal, Wayan Carik memiliki surat kendaraan bermotor lengkap. Hanya saja, pajak STNK Wayan Carik telah habis.
Sujana memaksa mengangkut motor Wayan Carik. Iba, Taufiqurrahman yang berada tak jauh dari lokasi penilangan mempertanyakan kesalahan Wayan Carik kepada Sujana. Bukan jawaban, Taufiq malah ditendang hingga ersungkur. Tubuhnya mengalami luka-luka.
Kapolres Klungkung, Ajun Komisaris Besar Ni Wayan Sri Yudayatni, membantah anggotanya melakukan penganiayaan. Yudayatni menyebut Taufiq terjatuh lantaran menginjak kerikil.