Penerapan Sistem Ganjil Genap di Jakarta Diundur

Rencana jalur untuk aturan ganjil genap
Sumber :
VIVAnews
Kemenangan Prabowo-Gibran Diharap Jadi Peluang Kembangkan Ekonomi Berbasis Laut
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil genap sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan pemberlakuan sistem ganjil genap semula dijadwalkan Maret, tapi diundur menjadi akhir Juni.

EVOS dan Pop Mie Rayakan 6 Tahun Kolaborasi, Perkuat Komitmen untuk Majukan Esport Indonesia

"Diperkirakan bulan Mei stikernya jadi. Menempelkan stiker dan sosialisasi butuh waktu satu bulan hingga pelaksanaanya kami laporkan kalau Gubernur menyetujui nanti di akhir Juni, setelah ulang tahun Jakarta," ujar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin, 25 Februari 2013.
Pembunuhan di Wonogiri Ternyata Motifnya Sakit Hati, Korban Tidak Boleh Balikan dengan Mantan


Menurut Udar, terlambatnya pemberlakuan sitem ganjil genap karena belum tersediannya stiker untuk menandai mobil. Selain itu, biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan stiker cukup besar yaitu Rp12,5 miliar untuk kurang lebih 2,5 juta untuk mobil.


"Awalnya mengusulkan bulan Maret karena ganjil genap ini membutuhkan stiker dan butuh anggaran. Waktu pembuatan stiker dan persiapan anggaraan kami prediksikan Januari meleset jatuhnya di akhir Februari ini. Kami tidak mungkin mengadakan stiker itu saat bulan Maret ini, " kata Pristono.


Dia menjelaskan, jalur pertama diterapkan ganjil genap yaitu jalur eks 3 in 1, di antaranya Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Gatot Subroto dan Rasuna Said dan akan berlaku pada hari kerja saja.


"Waktunya tetap jam 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Tidak berlaku pada hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional. Jadi berlakunya dari Senin sampai dengan Jumat kecuali angkutan umum, dan kendaraan barang," ujar dia.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya