- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Sejumlah pihak menilai Rumah Sakit Polri tidak profesional karena mengeluarkan hasil visum negatif pada bocah F, korban sodomi anggota Brimob Bripka E, yang kini sudah ditetapkan jadi tersangka.
Kepala Biro Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar meminta pihak-pihak yang tidak puas dengan pelayanan RS Polri untuk melapor.
"Kalau ada ketidakpuasan saran saya dilaporkan saja," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 28 Februari 2013.
Menurut Boy, laporan masyarakat tentu akan ada tindak lanjut dari pihak berwajib. "Nanti akan ditelusuri apa yang dikeluhkan masyarakat di sana," tuturnya.
Boy mengatakan pada prinsipnya visum bisa dilakukan di rumah sakit manapun, bukan hanya di RS Polri. "Jika kaitannya dengan luka, biasanya didasarkan pada surat permintaan resmi dari pihak kepolisian, penyidik yang menangani," ujar dia.
Meski begitu, Boy mengaku tidak habis pikir dengan tudingan terhadap RS Polri itu. Sebab, ada banyak ahli yang bertugas di sana sesuai dengan bidangnya. "Mulai dari ahli DNA, Forensik, DVI, ada di situ semua ahlinya."
Sebelumnya, pada kasus kekerasan seksual terhadap bocah F di Ciracas, Jakarta Timur, pihak kepolisian tidak dapat menindaklanjuti laporan keluarga korban lantaran hasil visum yang dikeluarkan RS Polri negatif.
Karena curiga, keluarga melakukan visum untuk kedua kalinya di RSCM. Hasilnya terlihat jika F adalah korban Sodomi. (umi)