Keluarga Bocah F Korban Sodomi Dilindungi Propam

Ilustrasi kekerasan terhadap anak
Sumber :
VIVAnews
Usai Memilih Mualaf, Davina Karamoy Belum Siap Kenakan Hijab
- Keluarga bocah F (5 tahun), korban sodomi yang dilakukan anggota Brimob dan seorang buruh rekannya, akhirnya mendapat perlindungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Divisi ini turun langsung setelah keluarga F melaporkan intimidasi yang diterima dari keluarga pelaku paska terkuaknya kasus ini.

Diusung PKS jadi Bakal Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono: Kerja Berat Menanti Saya

"Kalau merasa terancam, keluarga diminta melapor ke Propam," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat dihubungi
Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir
VIVAnews , Kamis 28 Februari 2013. Keluarga F saat ini terpaksa mengungsi dari rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur karena banyaknya ancaman. Tidak hanya diancam, keluarga F juga sempat diusir.


Arist menambahkan, sejak Sabtu 23 Februari hingga kini, keluarga bocah F diungsikan ke suatu tempat di bawah perlindungan Komnas PA. "Tempatnya dirahasiakan, tapi masih di daerah Jakarta," ungkap Arist.


Lebih lanjut, Arist menyampaikan pihaknya akan mengusahakan keluarga korban pulang kerumahnya pada Sabtu 2 Maret 2013. Sebelum memulangkan keluarga F, Komnas PA akan berkoodinasi dengan pihak RT dan RW setempat agar proses kepulangannya berjalan lancar.


Bocah dibunuh ibunya


Sementara terkait kasus pembunuhan Vicky Rizka (8 tahun) oleh ibu kandungnya RP, Arist menduga motifnya tidak hanya sekadar si ibu malu karena kemaluan anaknya mengecil setelah disunat. Arist berharap polisi lebih mendalami lagi motif pembunuhan tragis tersebut. "Jangan terburu-buru karena alasan penis saja, harus dilihat dulu latar belakangnya," ujar Arist.


Menurutnya, bisa jadi ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi terjadinya disfungsi keluarga sehingga memicu adanya KDRT. RP sendiri akan menjalani tes psikolog atau kejiwaan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai latar belakang pembunuhan tersebut.


Laporan: Taufik Rahadian
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya