Jumpa Pers, Siswi SMA 22 Korban Pelecehan Memaki Guru T

MA siswi SMA 22 Utan Kayu, Jakarta Timur, yang menjadi korban tindakan asusila
Sumber :
  • tvOne

VIVAnews - MA, siswi SMA 22, Utan Kayu, Jakarta Timur, yang menjadi korban pencabulan,  memaki guru berinisial T, saat jumpa pers digelar di sekolah itu, Jumat, 1 Maret 2013.

Siswi yang diduga menjadi korban tindakan bejat sang guru itu masuk ke ruang tempat jumpa pers digelar. Ia tidak bisa menahan emosi begitu guru T balik menuduhnya memiliki hubungan percintaan dengan guru lain berinisial Y. Guru T juga menjelaskan bahwa pelecehan yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah.

"Dia memutarbalikan fakta. Pak T ini pandai sekali memutarbalikan kata. Belut aja kalah. Dia tidak mengaku, saya tidak terima dan saya justru dituduh pacaran dengan guru lain," kata MA sambil menangis saat dimintai keterangan oleh VIVAnews.

Mengenai pernyataan  T bahwa dirinya sedang difitnah, MA justru menjelaskan bahwa dia tahu persis dan masih mengingat secara detail peristiwa yang dialaminya.
 
"Saya berani sumpah saya diperlakukan seperti itu. Saya ingat rumah Pak T dan saya masih ingat kejadian itu. Pak T itu justru mengumpulkan murid-murid dan bilang kalau kejadian ini semua fitnah," katanya.

Karena Facebook

Kombes Iqbal dan Anak Buah Cegat Kendaraan di Lampu Merah, Bikin Pengendara Hepi

Kasus ini terbongkar lantaran status Facebook salah satu guru yang menulis ada kebohongan di SMA tersebut. Salah satu anggota komite sekolah yang menolak disebutkan namanya, menuturkan, ia dan anggota komite lain kemudian menelusurinya, dan terkuaklah kasus ini.

"Ternyata guru ini dapat informasi dari guru Bimbingan Karier, yang jadi tempat curhat MA," katanya.

Dari penelusurannya, pada November, MA melapor ke guru BK. Dan guru BK ini mempertemukan dengan kepala sekolah. "Tapi kepala sekolah bilang, kasus ini jangan diperpanjang karena MA sudah kelas tiga," ujar sumber itu.

Lalu atas inisiatif keluarga dan Komite sekolah, MA melaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Tapi, karena alasan kriminal, KPAI menyarankan melapor ke Polda. "Besoknya, tanggal 9 Februari kami lapor ke Polda," katanya. "Kami juga didampingi guru BK."

Atas permintaan Polda, MA dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk visum dan pemeriksaan kejiwaan. Hasilnya, MA dinyatakan tidak berbohong.

Kasus ini menjadi ramai setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengunjungi MA di rumahnya, kemarin. (umi)

Persikabo 1973 Jadi Tim Pertama yang Terdegradasi dari Liga 1 Musim Ini
Aksi menentang kekerasan terhadap jurnalis. (Foto ilustrasi).

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023 Ungkap Keamanan saat Peliputan Belum Terjamin Penuh

Survei mengungkapkan, bentuk kekerasan Jurnalis berupa pelarangan liputan hingga teror dan intimidasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024