Sekolah Larang MA Lapor karena Anggap Pelecehan Aib

MA (jilbab biru) siswi SMA 22, Jakarta Timur, korban tindakan asusila
Sumber :
  • antv

VIVAnews - Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menonaktifkan T dari jabatannya sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan sebuah SMA negeri di Utan Kayu, Jakarta Timur. T diminta fokus menjalani proses hukum atas tuduhan tindak asusila yang dilaporkan siswinya.

Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan jika T terbukti bersalah maka dia akan dipecat sebagai PNS. "Langsung kami copot," kata Jokowi, Jumat, 1 Maret 2013.

Dia juga menjelaskan kenapa pihak sekolah melarang MA, siswi itu, untuk melapor ke polisi. "Jangan dibuka ini aib," kata dia. Jokowi berharap kasus ini menjadi pelajaran sehingga tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Hattrick! Pendeta Gilbert Dilaporkan Lagi soal Penistaan Agama ke Polda Metro

"Yang paling penting diperbaiki, tidak ada kejadian, ini tidak terjadi lagi," ucapnya. Terkait perlindungan korban yang masih di bawah umur, mantan wali kota Solo ini mengaku akan lebih dulu berkonsultasi dengan psikolog.

Menurutnya, kasus di sekolah itu menambah rentetan peristiwa kriminal di Jakarta Timur. Karena itu, bagian timur Jakarta itu akan menjadi perhatian khusus. "Karena paling padat, kan sudah perintahkan di sana diberdayakan Satpol PP," kata dia.

Jokowi sudah memerintahkan aparatnya untuk berjaga selama 24 jam di lokasi rawan seperti Kanal Banjir Timur, dan terminal. "Yang rawan ini juga aparat kepolisian sebagai penanggung jawab. Kami (pemprov) prosesnya membantu," katanya. (umi)

Perbasi Apresiasi Sukses Pelita Jaya Tembus Babak Utama BCL Asia
Edukasi Media Center Haji 1445 H/2024

Bawa Kabar dari Tanah Suci, Peran Media Optimalkan Penyelenggaraan Ibadah Haji

Mulai persiapan penyelenggaraan ibadah haji, tata cara, hingga kesehatan serta keselamatan selama di Tanah Suci dapat disebarkan secara luas dan cepat melalui media.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024