Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum membayar utang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebesar Rp166 miliar kepada 92 rumah sakit. Utang tersebut merupakan peninggalan Pemerintah DKI di masa kepemimpinan Fauzi Bowo.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati, belum lunasnya pembayaran program Jamkesda itu disebabkan karena pihak rumah sakit belum melengkapi data-data klaim pengobatan. Makanya dana belum bisa dicairkan untuk pembayaran.
"Sebelumnya utang itu mencapai Rp355 miliar, sudah dibayar setangahnya yaitu Rp189 miliar. Kalau data-data klaimnya sudah lengkap kami bayar," kata Dien Emawati di Hotel Lumire, Jakarta, Jumat 22 Maret 2013.
Dien menambahkan, untuk mengatasi kendala dalam pembayaran tersebut, kini pemerintah akan menggunakan sistem pembayaran online yakni dengan sistem Case Based Group (CBG's).
"Targetnya bulan Maret harus selesai semua, persoalannya mereka (pihak rumah sakit) mengirim klaimnya baru kemarin," katanya.
Baca Juga :
Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23, Termasuk yang Dicap Egois oleh Netizen
Selain itu, persoalan lainnya adalah banyak rumah sakit nakal yang mencoba mengajukan klaim tanpa bukti. Seperti tidak ada bukti rekam medis si pasien secara jelas dan juga banyak calo. Meski demikian, lanjutnya, dengan program KJS sekarang calo sudah berkurang.
"Kami akan melakukan pembayaran lunas selambat-lambatnya 1 April mendatang," katanya. (eh)
Halaman Selanjutnya
Selain itu, persoalan lainnya adalah banyak rumah sakit nakal yang mencoba mengajukan klaim tanpa bukti. Seperti tidak ada bukti rekam medis si pasien secara jelas dan juga banyak calo. Meski demikian, lanjutnya, dengan program KJS sekarang calo sudah berkurang.