VIVAnews - Jajaran petugas Jatanras Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka komplotan pembius mobil rental, yang biasa beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Modus yang mereka gunakanĀ terbilang sederhana, menyewa mobil dari perusahaan rental dan membius sopir mobil tersebut dengan menggunakan minuman.
Polisi mengamankan lima pelaku komplotan berinisial, YS, WN, AD, FI, dan PT, dengan tiga unit mobil hasil kejahatan mereka.
Penangkapan kelima tersangka ituĀ berawal dari laporan salah satu korban, dalam keterangannya sopir mobil rental yang disewa oleh pelaku, mengaku dibius disalah satu hotel diluar jakarta, setelah menempuh perjalanan yang dikehendaki oleh para tersangka.
Obat bius tersebut dimasukan kedalam air mineral, setelah korbannya lemas tak berdaya, tersangka langsung membawa kabur mobil sewaan tersebut.
Para tersangka kerap minta diantara ke Bandung dan Semarang, mereka biasanya menyewa dari rental mobil di Jakarta, Bekasi, Tangerang dan Depok.
Mobil hasil rampokan itu kemudian mereka jual dengan harga Rp 30 juta hingga Rp 50 juta. Tersangka juga mengaku telah mengasak 31 mobil.
"Kasus ini masih kita kembangkan sebab ada sekitar empat tersangka lagi yang masih kami buru" ujar Kasat Jatanras, Ajun Komisaris Besar Fadhil Imran di Polda Metro Jaya, Senin 20 Oktober 2008.