Sumber :
- poskota.co.id
VIVAnews -
Unit Reserse dan Kriminal Polsek Jatiasih, menangkap mantan anggota polisi berpangkat Bintara berinisial R yang sedang menggelar pesta narkoba di rumahnya, di Pondok Gede, Bekasi.
Kapolsek Jatiasih, Kompol Bambang Dwiyanto, Selasa 30 April 2013, menjelaskan selain menangkap R, polisi turut pula mengamankan istri tersangka N, satpam perumahan HR, dan seorang tamu laki-laki berinisial SF dari rumah tersebut.
Baca Juga :
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta
Petugas, kemudian melakukan penyelidikan dan mengintai rumah tersangka beberapa hari sebelum dilakukan penggrebekan. Sayangnya, saat penggrebekan kali ini masih ada pelaku lain yang berhasil meloloskan diri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap bong untuk narkoba jenis shabu, serta sisa narkoba yang belum digunakan. "Kasusnya masih kami dalami," kata Bambang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Polisi mengamankan barang bukti berupa alat hisap bong untuk narkoba jenis shabu, serta sisa narkoba yang belum digunakan. "Kasusnya masih kami dalami," kata Bambang.