Dilaporkan ke Polda Metro, Penipuan Investasi Emas Rp2,4 Triliun

Investasi emas di Indonesia
Sumber :
  • http://semarang.olx.co.id
VIVAnews
Selebritis Perempuan Naik Ring Tinju, Amankah bagi Wajah dan Hasil Operasi Plastik?
- Nasabah PT Peresseia Mazekadwisapta Abadi (Primaz), Selasa 21 Mei 2013, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan dugaan pengelapan dan penipuan investasi emas batangan total seberat 1,9 ton dengan nilai Rp2,4 triliun.

Daftar Harga Terbaru Motor Matic Honda per Mei 2024, Termurah Rp18 Jutaan

Mereka melaporkan pemilik Primaz, BL, serta Direktur Primaz, LK, atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Kuasa hukum para nasabah, Angga Herlambang, mengatakan kedua orang tersebut mereka laporkan karena tidak membayarkan keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/1643/VII/2013/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 21 Mei 2013.
Pria di Bali Lakukan Aksi Tak Senonoh saat Ngibing Joged Bumbung


"Pimpinan PT Primaz tidak membayarkan bonus dan emas yang menjadi hak nasabah sesuai dengan kontrak perjanjian, di mana pengelola PT Primaz akan memberikan bonus setiap bulan dan mengembalikan emas yang diinvestasikan nasabah pada semester pertama. Totalnya sekitar 1,9 ton di seluruh nasabah di Indonesia," ujar Angga.


PT Primaz, menurut Angga, menawarkan nasabah membeli satu gram emas seharga Rp700 ribu dan akan mendapat bonus potongan harga berkala sebesar 2,5 persen. Namun, kenyataannya nasabah tidak menerima bonus tersebut.


Baru pada bulan ke-6 nasabah dijanjikan akan mendapat emas batangan yang mereka beli. "Kenyataannya, semuanya tidak diterima nasabah dalam beberapa bulan belakangan," kata Hendra, salah satu nasabah.


Setelah kasus ini mencuat, BL maupun LK sulit dihubungi. Kantor mereka di Jalan Jendral Suprapto Komplek Ruko Grosir Cempaka Mas Blok F 14, Jakarta Pusat sudah tutup. Alhasil, para nasabah yang sudah menginvestasikan uang mereka, tak bisa mengambiil emas batangan yang menjadi hak mereka.


"Sekarang kami tidak bisa memiliki emas kami karena ternyata sudah dibawa kabur dan sebagian lagi sudah digadaikan ke bank oleh pelaku," ujar Ana, nasabah yang lain. Ana mengaku telah menginvestasikan emas seberat 600 gram atau setara dengan Rp420 juta. (kd)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya