Polisi Sebar Sketsa Wajah Pemerkosa Wartawati

Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Sumber :
  • Reuters
VIVAnews
- Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus dugaan perkosaan terhadap MC (33) seorang wartawati media nasional. MC diperkosa di kawasan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, sekitar pukul 18.22 WIB, Kamis, 20 Juni 2013 lau. Hingga saat ini kondisi MC belum stabil.


Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Muhammad Soleh, mengatakan dalam waktu dekat polisi akan menyebar sketsa pelaku berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban.


"Kami akan buatkan sketsa pelaku untuk memudahkan pencarian nanti. Korban baru saat melapor saja kami periksa, sekarang belum diperiksa lagi karena kondisinya tidak memungkinkan," kata Soleh saat dihubungi
VIVAnews
, Selasa 25 Juni 2013.


Dalam kasus ini, polisi mengalami kesulitan karena pada saat kejadian tidak ada saksi yang melihat. Penyidik juga akan meminta keterangan warga sekitar untuk menggambarkan kondisi di lokasi kejadian.


Sadis! Polisi di Bulukumba Tega Aniaya Siswi SMA hingga Patah Tulang dan Rahang Bengkak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto, menambahkan bahwa penyidik akan mendalami sejumlah kemungkinan termasuk apakah antara korban dan pelaku saling kenal.

Terungkap Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Siapkan Ribuan Barang Mewah

"Kami optimistis bisa mengungkap kasus ini. Keterangan korban juga sangat membantu penyidik dalam menjelaskan ciri mendetail pelaku," kata Slamet.
Kata Shin Tae-yong Usai Justin Hubner Tak Diizinkan Cerezo Osaka Gabung Timnas Indonesia U-23


Berdasarkan keterangan MC, pelaku berjumlah satu orang, dan usianya berkisar 18 tahun. Ciri-ciri yang bisa dikenali saat itu yakni pelaku berkulit gelap, berambut lurus, dan berbadan tegap.


Pelaku memakai kaos dan celana jeans. Masih dari keterangan korban, pelaku diduga melakukan perbuatan itu dalam keadaan sadar, pasalnya pelaku sempat menyeret dan mencekik korban. Pelaku tidak mengambil barang-barang milik korban. MC dianiaya setelah itu baru diperkosa. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya