Kendaraan Disewa Partai Penumpang Terlantar

Angkutan Kota Tak Boleh Digunakan Kampanye

VIVAnews - Organisasi Angkutan Darat DKI Jakarta melarang seluruh pengusaha angkutan kota menyewakan armadanya untuk kegiatan kampanye. Yang boleh disewakan adalah bus cadangan, bukan reguler.

"Kami akan memberikan sanksi kepada pemilik angkutan yang tidak menjalankan trayeknya untuk umum," kata Sekretaris Organda DKI Jakarta, TR Panjaitan, kepada wartawan, Jumat 20 Maret 2009. "Kami akan lakukan monitoring."

Persoalan menjadi rumit lantaran yang menyewakan angkutan umum bukan pengusaha, melainkan sopir. "Pemilik kan tahu nya terima setoran, kalau sopir mikirnya setoran cukup dan ada lebihnya juga," kata Panjaitan.

Organda juga mengimbau partai politik tak menggunakan angkutan umum untuk kampanye. Partai bisa menyewa bus pariwisata seperti Hiba yang jumlahnya mencapai 1500 unit. Mayoritas partai memilih angkutan umum karena biaya sewanya relatif lebih murah.

Kepala Seksi Angkutan Orang dalam Trayek dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Saprin Liputo mengatakan, sepakat jika angkutan umum yang disewa maksimal 10 persen dari total yang dimiliki. "Itu pun harus menggunakan mobil cadangan yang ada."

Data Dinas Perhubungan, angkutan umum jenis bus besar yang masih beroperasi di DKI Jakarta berjumlah 4869 unit, bus sedang 4979 unit dan bus kecil 129.864 unit.

Riset: Isu Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusivitas Masih Jadi Tantangan Perusahaan di Indonesia

Ratusan calon penumpang telantar di sejumlah terminal Ibu Kota lantaran banyak angkutan umum yang disewa partai untuk kegiatan kampanye. Mereka terpaksa beralih ke angkutan umum lain setelah gagal mendapatkan angkutan.

Elkan Baggott saat Ipswich TownIn vs Wolves di Piala Liga Inggris

Reaksi Elkan Baggott Usai Ipswich Town Promosi ke Premier League

Elkan Baggott berpeluang tampil di Premier League musim 2024 usai klubnya pswich Town promosi ke kasta teratas sepakbola Inggris.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024