Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian Resort Jakarta Barat resmi menahan kembali Ketua Gerakan Indonesia Baru, Hercules Rosario Marshall, yang saat ini dititipkan di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Hengki Heryadi, Sabtu 3 Agustus 2013, menyebutkan setelah menerima laporan baru dari korban, akhirnya Hercules ditangkap lagi dengan kasus pemerasan dan pencucian uang yang dilakukannya sejak 2006 hingga 2012.
Seharusnya, kata dia, ada empat orang yang ditangkap pada hari ini. Tapi sekarang hanya dua orang yang ditangkap kembali, satu yang dititipkan di rutan Narkoba Polda Metro Jaya dan satu lagi di Polres Jakarta Barat
"Hari ini akan dilaksanakan penangkapan anak Hercules dan anak buahnya. Harusnya hari ini ada empat orang, tapi sekarang dua orang saja berinisial H dan A, yang satu di sini dan satu di Jakbar," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 3 Agustus 2013.
Hengki menuturkan, kasus yang sekarang yang dihadapi Hercules merupakan kasus utama dari kasus pemerasan yang melibatkan dia dan anak buahnya.
Baca Juga :
Gabung Prabowo-Gibran Sebagai Pilihan Baik, Surya Paloh: Ini Pilihan Saya, Pilihan Nasdem
Baca Juga :
Survei di Atas 50 Persen, Elite Golkar Dorong Ridwan Kamil Maju Pilgub Jabar Ketimbang Jakarta
Berdasarkan pantauan
VIVAnews
, sejak pukul 6.00 tadi pagi, polisi yang terdiri dari Brimob bersenjata lengkap sudah mulai melakukan penjagaan.
Hingga saat ini, masih dilakukan persiapan untuk pemindahan Hercules dari rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya ke Mapolres Jakarta Barat untuk diperiksa.
Sebelumnya, Hercules kabarnya akan dibebaskan Jumat 2 Agustus 2013 malam. Pengacaranya, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya tengah mengurus administrasi pembebasan itu di Kejaksaan. "Putusan tingkat banding jaksa hari ini, putus 4 bulan 27 hari. Harusnya hari ini bebas," kata Ronny saat dihubungi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan pantauan