Sumber :
- VIVAnews/Rohimat Nurbaya
VIVAnews
- Ketua Gerakan Indonesia Baru, Hercules Rosario Marshall tuntas menjalani hukuman 4 bulan 27 hari di rumah tahanan narkoba, Polda Metro Jaya. Dia terlibat kasus melakukan perlawanan kepada petugas kepolisian di kawasan Jakarta Barat.
Meski sudah bebas dari hukuman karena melawan Polisi, Hercules kembali ditangkap lagi Subnit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Jakarta Barat, Sabtu 3 Agustus 2013.
Baca Juga :
Kronologi Bos Tembaga di Boyolali Tewas Dibunuh
Baca Juga :
Roberto Mancini Kagumi 4 Pemain Timnas Indonesia U-23, Termasuk yang Dicap Egois oleh Netizen
Dia kemudian langsung dibawa lagi menggunakan kendaraan operasional Jatanras Polres Jakarta Barat. Saat digelandang petugas, Hercules sempat melambaikan tangan sambil mengatakan dirinya sehat.
"Siap, siap saya sehat-sehat saja. Semuanya memang harus dihadapi. Kalau memang kita bersalah harus kita hadapi," kata Hercules saat di dalam mobil polisi.
Polisi yang terdiri dari anggota Brimob, Resmob dan Shabara dengan senjata lengkap melakukan pengawalan terhadap Hercules ke Mapolres Jakarta Barat.
Halaman Selanjutnya
Dia kemudian langsung dibawa lagi menggunakan kendaraan operasional Jatanras Polres Jakarta Barat. Saat digelandang petugas, Hercules sempat melambaikan tangan sambil mengatakan dirinya sehat.