Tabrak 5 Orang, Pengemudi Mengaku Lajukan Mobilnya 80Km/Jam

Rekonstruksi Livina Maut di Ampera
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Kepolisian telah memeriksan seorang pengemudi mobil Grand Livina B 1875 SXZ, yang menabrak lima orang di Flyover Senen, Jakarta Pusat. Dari pengakuan awal, dia membawa kendaraan dengan kecepatan yang normal.


"Pengemudi mengaku melaju kendaraanya dengan kecepatan 80Km/Jam. Jadi sesaat sebelum peristiwa terjadi mereka sedang mengobrol, pengemudi juga lihat spion belakang pas melintas," ujar Kepala Unit Kecelakaan lalu lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Bremen S, pada Minggu 4 Agustus 2013.


Mobil itu dikendarai Jonathan Jimmy Latumahina (29), warga Muktiharjo Kidul Semarang, Jawa Tengah. Dia saat itu membawa tiga temannya.
Terpopuler: Gempa Garut, Dewas Bongkar Perilaku Wakil Ketua KPK, Keluarga Polisi ke Jakarta


Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California
Berdasarkan pengakuan Jonatan, tak satupun dari mereka memperhatikan jalan. Akibatnya mobil maut tersebut menabrak lima orang yang sedang beridiri di Flyover Senen.

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

Pengemudi juga mengaku, saat kejadian, dirinya melaju ke Ancol untuk melihat matahari terbit. Sementara itu, hasil pemeriksaan tes urine hasilnya dinyatakan negatif dari narkoba dan alkohol.


"Hasilnya empat orang di dalam mobil Grand Livina itu negatif," tambahnya.


Atas perbuatannya, Jonathan dijerat Pasal 310 UU No 22/2009 Tentang Lalu Lintas. Dia kena ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun dan Pasal 283 KUHP tentang Kelalaian dalam berkendara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya