Terlibat Pembuatan Senjata Api Rakitan, 8 Orang Ditangkap

Ilustrasi/Senjata api
Sumber :

VIVAnews - Aparat Polda Metro Jaya menahan delapan orang terkait pembuatan senjata api rakitan, di daerah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Mereka ditangkap di berbagai daerah di Jakarta dan Bandung.

Bikin Geleng Kepala, Alasan Penjual Siomay di Semarang Curi Ratusan Celana Dalam Wanita

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 6 September 2013, menyebut pelaku yang diamankan adalah IK, PK, AB, BA, AW, YM, YMA dan DS. Namun, YM, YMA dan DS dilepaskan karena tidak cukup bukti.

"Para pelaku sangat terkait dalam pembuatan, pemesanan, dan penjualan senjata api rakitan. Mereka menjual kepada pelaku kejahatan atau pelaku terorisme serta berkaitan dengan peredaran narkotika," ujarnya.

Rikwanto menuturkan, tersangka IK dan PK pernah terlibat kasus kepemilikan senjata api ilegal. IK pernah dihukum tujuh tahun, namun bebas pada 2009. Sementara, PK alias Kimley, divonis dua tahun. Ia bebas tahun 2009. Sedangkan tersangka AB dan BA merupakan pengrajin senjata api rakitan di Cipacing.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 11 senjata api rakitan jenis pistol, dua senjata api jenis revolver, enam senjata api jenis pen gun, 11 senjata air soft gun, tiga senapan, enam senjata tajam, satu grendel, satu mesin bubut, satu mesin gerinda dan juga 348 amunisi.

"Mereka kami jerat dengan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan UU RI tentang 1936 mengenai senjata api karena kedapatan menyimpan dan atau menguasai senjata api dan senjata tajam tanpa izin," ujar Rikwanto.

Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie

Fakta Mengerikan Jonatan Christie Meski Indonesia Gagal Juara Thomas Cup

Satu-satunya poin yang didapat Indonesia berasal dari Jonatan Christie. Kemenangan itu pun mencatatkan fakta mengerikan bagi pebulutangkis 26 tahun tersebut.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024