Apa Peran Gatot dalam Kasus Pembunuhan Holly?

Holly Angela Hayu
Sumber :
VIVAnews
- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Rikwanto, mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada Gatot Supiartono, Auditor Utama BPK.


Gatot diperiksa sebagai saksi sejak pukul 10.00 WIB, dengan didampingi tujuh orang pengacaranya. "Banyak fakta ditemukan di TKP yang akan dikonfrimasi ke yang bersangkutan (Gatot). Setiap jawaban nanti akan dilampirkan bukti," ujar Rikwanto, Rabu 16 Oktober 2013.


Rikwanto menambahkan, penyidik juga akan mendalami peran Gatot dalam pembunuhan Holly.  "Berdasarkan keterangan salah satu pelaku (S) Gatot ada hubungan dengan mereka," kata Rikwanto.


Jika dalam pemeriksaan penyidik Gatot terbukti terlibat, kata Rikwanto, dia diancam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal dua puluh tahun penjara.


Seperti diketahui, Holly Angela Hayu ditemukan bersimbah darah di kamar apartemennya, pada akhir September 2013. Holly pun tewas saat perjalanan menuju ke rumah sakit.

Terpopuler: Oxford United Menang di Semifinal, Marselino Ferdinan Jadi Captain Tsubasa

Polisi sudah menangkap dua S dan AL, dua tersangka pembunuh Holly. Saat ini petugas juga masih memburu dua orang lainnya yang diduga mempunyai peran sebagai eksekutor dan merekrut para pelaku. (umi)
Katakan Tidak pada Tindakan Bullying di Lingkungan Sekolah

VIVA Militer: Pasukan Amerika Serikat di Timur Tengah

Top News: 5 Negara dengan Militer Terkuat, Pangdam XIII/Merdeka Rotasi 3 Pati dan 5 Pamen

Sejumlah berita masuk dalam kategori terpopuler di kanal news VIVA, diantaranya berita mengenai daftar negara dengan militer terkuat di dunia dan berita rotasi Pati TNI.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024