Dewan Pengupahan Sepakati Dua Rekomendasi UMP DKI
Kamis, 31 Oktober 2013 - 22:43 WIB

Sumber :
- VIVAnews/ Erik Hamzah
VIVAnews - Setelah sempat
deadlock
kemarin dan mengalami tiga kali skorsing pada hari ini, Dewan Pengupahan, Provinsi DKI Jakarta akhirnya menyepakati dua rekomendasi.
"Dua rekomendasi nilai ini berdasarkan pengajuan pengusaha sebesar Rp2.299.860. Dan satu lagi usulan kita dari Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp2.441.301," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono di Balaikota, Kamis 31 Oktober 2013.
Baca Juga :
"Dua rekomendasi nilai ini berdasarkan pengajuan pengusaha sebesar Rp2.299.860. Dan satu lagi usulan kita dari Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp2.441.301," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono di Balaikota, Kamis 31 Oktober 2013.