Sumber :
- VIVAnews/ Nurhayati Avifa
VIVAnews
- Polres Metro Kembangan Jakarta Barat meringkus Muhidin, pelaku pembacokan terhadap lima anggota keluarganya. Polisi menduga Muhidin melakukan perbuatan keji itu karena dia mengalami gangguan jiwa.
Kapolsektro Kembangan Komisaris Herru Agus, menuturkan saat ini Udin, sapaan Muhidin (28), tengah menjalani pemeriksaan psikiater di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Menurut Herru, jika RS Polri menyatakan Udin sakit jiwa, kemungkinan besar dia akan dibebaskan.
"Jika terbukti mengalami gangguan jiwa, pelaku dapat dibebaskan," kata Herru, Senin 18 November 2013.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Ajun Komisaris Egman Adnan, menambahkan, saat ini Polisi sedang memeriksa saksi-saksi termasuk keluarga, teman, dan tetangga Udin.
Kakak Udin, Marwan (33), menegaskan, jika adiknya dibebaskan, maka keluarga tidak akan menerimanya lagi. Keluarga juga sudah rela jika Udin harus dihukum berat akibat perbuatannya.
Dia kemudian masuk ke rumahnya dengan membabi buta. Lima anggota keluarganya yang sedang berada di rumah, menjadi sasaran. (umi)
Halaman Selanjutnya
Dia kemudian masuk ke rumahnya dengan membabi buta. Lima anggota keluarganya yang sedang berada di rumah, menjadi sasaran. (umi)