Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews
- Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta berdampak pada pindahnya berbagai industri ke luar Jakarta. Salah satunya perusahaan otomotif Astra. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama membenarkan hal itu.
"Astra semua pindah bertahap sampai 2023. Semua pindah ke Karawang, mereka sudah persiapan dari sekarang," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa 26 November 2013.
Baca Juga :
Viral Isak Tangis Bocah Pecah Melihat Kepergian Ibunya yang Tewas Dibacok Ayahnya: Kenapa Bukan Aku?
"Garmen banyak yang tidak punya pasar khusus. Mereka tidak bisa bertahan. Makanya mereka pindah. Itu sesuai logika ekonomi. Ini hukum pasar," ujarnya.
Pada 1 November 2013 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP baru sebesar Rp2.441.000. Jumlah itu naik sekitar 6 persen dari upah saat ini yaitu Rp2.216.243,68. (umi)
Halaman Selanjutnya
Pada 1 November 2013 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP baru sebesar Rp2.441.000. Jumlah itu naik sekitar 6 persen dari upah saat ini yaitu Rp2.216.243,68. (umi)