Sakit-sakitan, Ayah Aniaya Bayinya Hingga Tewas

Ilustrasi bayi di rumah sakit
Sumber :
  • iamforkids.org

VIVAnews - Seorang pria berinisial LL (23) menganiaya anaknya yang berusia 1,5 tahun hingga meninggal dunia. LL tega membunuh buah hatinya karena terlilit utang Rp1 juta untuk biaya pengobatan korban yang sakit-sakitan. Bayi Z hembuskan nafas terkahir pada Senin, 2 Desember 2013 lalu.

LL mengaku uang Rp1 juta yang dipinjam dari kantor tempatnya bekerja digunakan untuk membeli makan keluarga dan obat untuk Z yang telah lama sakit. Sementara penghasilannya sebagai tukang sablon di daerah Kampung Melayu, Jakarta Timur, hanya sebesar Rp700.000 per bulan.

"Utang di kantor kurang lebih Rp1 juta untuk berobat anak dan makan," kata LL di Mapolres Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2013.

Dia mengatakan bahwa malam saat insiden itu terjadi pikirannya sedang kacau akibat utang Rp1 juta. Bayi Z yang terus menangis membuatnya kalap. Di saat bayi Z rewel, istri LL justru tertidur lelap."Saya tidak bisa tidur dua minggu karena anak berisik. Sementara istri susah dibangunkan," ujarnya.

Meski tersangka sudah menyesali perbuatannya, LL tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia mendekam di tahan Polres Metro Jakarta Timur.

Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni, mengaku akan terus mendalami kasus penganiayaan bayi ini. Menurut Mulyadi, LL dijerat Pasal 44 UU 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman lima tahun dan denda 15 juta.

Klaim Tangkis 99 Persen Serangan Rudal dan Drone Iran, Pakar Militer Sebut Israel Halu

Sementara, karena Z tewas karena penganiayaan, LL akan dijerat pasal 80 UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Untuk memastikan perbuatan LL, penyidik masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat. Autopsi sudah dilakukan dua hari lalu.

Hasil autopsi membutuhkan waktu selama tujuh hari. Apabila dihitung dari hari ini, kemungkinan hasil autopsi akan keluar lima hari ke depan pada Selasa 10 Desember 2013.

Sambil menunggu hasil autopsi, penyidik akan mendalami penyidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi berkesimpulan bahwa LL menganiaya korban sejak tiga atau empat bulan lalu.

"Bisa kami katakan tindakan kekerasan itu terjadi bulan Agustus-Desember, hingga menyebabkan kematian kepada korban," ujar Mulyadi.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar
Bunga Zainal.

Bunga Zainal Pamer Saldo 271 T, Netizen: Sombong! Sindir Sandra Dewi?

Lewat unggahan video di Instagram, Bunga Zainal sedang parodi seolah mendapatkan uang sebanyak Rp271 triliun dari hasil tunjangan hari raya atau THR.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024