Tak Punya Sumur Resapan, DKI Akan Tahan IMB Warga

Banjir di Thamrin
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Salah satu penyebab banjir Jakarta adalah terbatasnya resapan air. Akibat kurangnya resapan air, maka air hujan yang harusnya menyerap ke dalam tanah justru menggenang.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Kepala Dinas Energi dan Perindustrian DKI Jakarta, Andi Baso Mappapoleonro, mengatakan untuk mengantisipasi itu setiap rumah diwajibkan memiliki sumur resapan.

"Ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 68 tahun 2005 tentang pembuatan sumur resapan. Satu rumah butuh satu sumur resapan. Ini diwajibakan pada setiap pengajuan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan," kata Andi di Jakarta, Sabtu 7 Desember 2013.

Sesuai Pergub, kata dia, kewajiban pembuatan sumur resapan bagi pemilik bangunan berkonstruksi pancang, dan atau yang memanfaatkan air tanah dalam lebih dari 40 meter. Otomatis Pergub ini mencakup rumah pribadi hingga kawasan industri yang memanfaatkan air tanah.

Sedangkan untuk pengembang, Pergub mengatur sesuai dengan luas lahan mengenai area resapan. Pembangunan di atas 5.000 meter wajib menyediakan satu persen dari lahan yang digunakan untuk kolam resapan. Pengadaan kolam ini di luar perhitungan sumur resapan di setiap rumah yang mereka bangun.

Lemahnya pengawasan membuat aturan yang sudah disahkan sejak delapan tahun lalu tidak berjalan. Menurut Andi, awal 2014 aturan ini akan diperketat. Ia berjanji akan menindak dan menahan IMB bila pembangunan tidak menyiapkan sumur resapan.

"Bikin sumur resapan mudah dan murah kok. Kami akan tegas. Yang penting air bisa masuk ke dalam tanah. Kalau tidak mau bangun sumur, tidak usah tinggal di Jakarta. Bangun rumah kok tidak bisa bangun sumur resapan," ujarnya.

Untuk menegakkan aturan itu, ia mengaku telah menggandeng Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, seperti Dinas Tata Ruang, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), serta Dinas Pekerjaan Umum DKI. "Kami upayakan penyerapan air sebanyak mungkin biar banjir dan genangan di Jakarta semakin berkurang," ucap dia. (one)

Ilustrasi-mayat mengapung

Jasad Wanita Open BO yang Dibunuh Hanyut Dibuang di Kali Bekasi Hingga ke Pulau Pari

Usai menghabisi nyawa wanita yang 'open BO' berinisial R (35), di kostannya, pelaku Nico Yandi Putra membuang jasad korban ke sebuah kali di kawasan Teluk Pucung, Bekasi.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024