Ini Kronologi Pembunuhan Ira si Penari Cantik

ilustrasi pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/Faddy Ravydera

VIVAnews - Dua pelaku pembunuhan penari cantik asal Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kokom Komariyah alias Ira (21 tahun), berhasil dibekuk di sebuah pondok pesantren di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu, 7 Desember 2013.

Kapolsek Metro Sawah Besar, Kompol Shinto Silitonga, Senin 9 Desember 2013, mengatakan kedua pelaku itu berinisial AK alias BN (26 tahun) dan JL (18 tahun). Keduanya merupakan suami istri yang sekaligus teman dekat korban.

AK merupakan pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah dan JL merupakan wanita asal Jakarta. "Kedua pelaku dan korban saling mengenal," kata Shinto.

Kata Shinto, motif kedua tersangka membunuh karena masalah ekonomi. Shinto menjelaskan, kedua tersangka datang ke tempat kos korban pada Minggu siang, 1 Desember 2013. Kemudian kepada pengelola kos kedua tersangka mengaku akan mengingap di kamar kos korban sampai hari Senin, 2 Desember 2013.

"Pada saat datang ke tempat kos korban, kedua tersangka dan korban sempat bertemu dengan pengelola kos dan korban sempat minta izin untuk membawa teman menginap," ucapnya.

Ketika dua tersangka hendak menginap, korban mengaku kepada pengelola kos bahwa kedua tersangka itu adalah adik iparnya sendiri. Saat datang, kedua tersangka sempat berbicara kepada pengelola kos.

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres

Tapi saat keluar dari tempat kos, kedua tersangka tidak sempat bertemu dengan pengelola. Kemudian pada 3 Desember 2013 pukul 08.00 korban diketahui sudah meninggal dunia.

"Peristiwa pembunuhan diduga pada dinihari ketika penghuni kos masih tertidur," kata Shinto.

Setelah diketahui korban meninggal, polisi langsung memeriksa saksi-saksi dan langsung mencurigai kedua orang itu.

Menurut Shinto, polisi melakukan pembuntutan terhadap pelaku. Lalu sehari setelah pembunuhan terjadi yakni pada Rabu, 4 Desember 2013 kedua tersangka diketahui berada di Yogyakarta. Lalu pada malam harinya polisi mendapat informasi bahwa kedua tersangka pergi ke Jember, Jawa Timur dengan menggunakan bis.

"Penyidik kemudian mengikuti informasi tersebut. Kemudian mencurigai salah satu pondok pesantren yang dijadikan persembunyian kedua tersangka," terang Shinto.

Menurut Shinto, pada saat hendak menangkap kedua pelaku, pengurus pondok pesantren mengaku tidak mengenal tersangka dan tidak mengetahui keberadaan keduanya. Padahal tersangka AK pernah menjadi santri di pondok pesantren tersebut.

Kata Shinto, meski pengurus pesantren membantah ada pelaku pembunuhan yang bersembunyi, tetapi penyidik tetap menunggu dengan sabar.

Pada Sabtu, 7 Desember 2013 tersangka AK keluar dari pondok pesantren untuk pergi ke warung yang letaknya tidak jauh dari pondok pesantren yang dijadikan tempat persembunyiannya itu. Polisi pun langsung menangkap AK.

"Pasca menangkap AK, penyidik masuk ke dalam pondok pesantren untuk mengambil tersangka JL," ucapnya.

Atas perbuatan pembunuhan itu kedua pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari 20 tahun penjara. (eh)

Viral video motor kurir paket dicuri seseorang

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Insiden bermula saat korban sedang melakukan pengantaran paket ke rumah konsumen. Pelaku tiba-tiba datang dan membawa kabur motor korban yang berada di pinggir jalan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024