PT KA: Palang Pintu Itu Opsional, Tak Ada di Peraturan

Kecelakaan Kereta Api dan Truk Tangki LPG di Bintaro
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Direktur Utama PT Kereta Api Ignasius Jonan mengatakan bahwa kerjasama antar instansi penting dilakukan dalam mengamankan perlintasan kereta.

Sisterhood Modest Bazaar, Berburu Baju Lebaran Hingga Menu Berbuka

Menurutnya, selama ini kecelakaan di perlintasan karena banyak warga yang melanggar lalu lintas. "Harus dilakukan peningkatan disiplin perlintasan. Itu karena selama ini banyak yang masih melanggar perlintasan," kata Jonan usai menjenguk korban kecelakaan tabrakan commuter line di Rumah Sakit Dr Sutoyo, Jalan Veteran No 178, Bintaro, Jakarta, Selasa 10 Desember 2013.

Jonan menuturkan banyaknya pelanggaran karena palang pintu yang menutup pelan bukanlah alasan tepat. Kata dia, palang pintu yang menutup cepat justru akan melukai pengguna jalan. "Oleh karena itu saya mengharapkan ada law enforcement kalau ada yang melanggar di perlintasan," ujarnya.

Dia mengungkapkan, perlintasan sebenarnya merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah setempat. Namun secara historis perlintasan dijaga petugas PT KA.

Para penerobos perlintasan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Perkeretaapian. Aturan itu menyebut bahwa masyarakat harus mendahulukan perjalanan dan keamanan kereta api. "Kalau tak cukup ditilang, penegakan hukumnya bisa lebih dari itu."

Jonan juga mengingatkan para pengendara agar berhati-hati saat melintasi setiap perlintasan, tidak bergantung pada palang pintu. Sebab, kata dia, palang pintu itu bekerja opsional, tidak ada di peraturan. "Yang ada itu lambang silang, di rambu lalu lintas. Kalau ada rambu itu ada, berarti ada perlintasan kereta api dan harus hati-hati," ucap dia.

Commuter line tujuan Tanah Abang bertabrakan dengan truk tangki pengangkut BBM di perlintasan Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kemarin siang.

Momen Akrab Prabowo dan Jokowi di Acara Bukber di Istana Negara

Hingga saat ini tujuh orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan maut itu. Enam korban tewas sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Selatan. Mereka adalah Darman Prasetyo, masinis, kemudian asisten masinis Agus Suroto (24), dan petugas pelayanan KRL Sofyan Hadi (20). Yuni (16), Rosa Kesauliya (730 dan Ibu Vety. Sementara satu korban tewas masih berada di RS Fatmawati atas nama Nathalia (23). (Umi)

Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel

Senada dengan BNPT, Guru Besar UI Sebut Perempuan, Anak dan Remaja Rentan Terpapar Radikalisme

Guru Besar Fakultas Psikologi UI Prof. Dr. Mirra Noor Milla, sepakat bahwa perempuan, anak-anak, dan remaja rentan terpapar radikalisme, seperti paparan BNPT

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024