Ini Tuntutan Mahasiswi UI pada Penyair Kondang SS

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Sean Gelael dan Tim WRT 31 Paling Terdepan, Raih Posisi 1 di Imola
- Kuasa Hukum mahasiswi Universitas Indonesian, Paulus Irawan meminta kepada penyair kondang SS untuk bertanggungjawab atas perbuatannya yang diduga telah menghamili mahasiwi Universitas Indonesia.

MK Tolak Seluruh Gugatan Sengketa Pilpres, Sekjen PAN: Mari Kita Hormati Ujung Proses Pemilu Ini

"Tuntutannya sangat adil, pelaku harus terjerat hukum. Dia harus meminta maaf pada dunia seni dan sastra, meminta maaf pada civitas UI, dan bertanggungjawab pada janin yang dikandung korban," ujar Irawan usai mendampingi pemeriksaan pelapor di Subdit Remaja Anak dan Wanita Polda Metro Jaya, Kamis 12 Desember 2013.
Piramida Sepakbola Inggris dalam Bahaya


Meski minta bertanggungjawab, Irawan mengatakan jika kliennya tidak ingin dinikahi oleh SS. "Kami akan segera ajukan perdata dan kami akan berkoordinasi dengan polisi menunggu proses selanjutnya," kata Iwan.


Hingga saat ini, korban tengah mengandung tujuh bulan. Diketahui, SS telah melakukan dugaan tindakan asusila pada pelapor di indekosnya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, selama beberapa kali.


Ketika korban mengetahui dirinya sedang berbadan dua, kata Irawan kliennya beserta keluarga selalu menghubungi SS, namun tak ada jawaban yang pasti. "Dia sering kami hubungi. Awalnya dia bilang sedang di luar kota, di Yogya, tapi setelah itu menghilang." kata dia.


Setelah menunggu selama tujuh bulan tak ada kejelasan dari SS, korban bersama kuasa hukumnya langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat 29 November 2013. Dia melaporkan SS atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana yang tertuang dalam laporan bernomor LP/4245/XI/2013/PMJ/Ditreskrimum. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya