Banyak yang Protes, Ahok Akhirnya Cabut Dana Bansos DKI Rp1 Triliun

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Sumber :
  • ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
Terpopuler: Harga Toyota Fortuner Hybrid, Land Cruiser Tangguh Versi Murah
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.

Timur Tengah Memanas, Australia Peringatkan Warganya Segera Tinggalkan Israel

Menurut Ahok, sapaan Basuki, itu pencabutan itu sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melarang pemerintah daerah untuk mengeluarkan dana bansos selama pelaksanaan kampanye. Pertimbangan lainnya adalah karena banyak pihak yang memprotes dana bantuan sosial itu.
Program Beasiswa Kuliah S1 di Jepang, Bebas Biaya dan Dapat Uang Saku Rp12 Juta Perbulan


"Bansos ini sudah kami cabut, banyak yang marah-marah. Jadi buat yayasan-yayasan tidak jelas kami stop. Bansos itu harus yang jelas," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat, 4 April 2014.


Kata Ahok, pencabutan dana bantuan sosial itu tidak hanya berdasarkan keputusannya dan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo saja. Tapi, kata dia, pencabutan dana sosial itu juga atas saran dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.


Meski demikian, Ahok tidak menyebutkan dana bantuan sosial apa saja yang dicabut. Hanya saja yang paling jelas adalah dana bantuan untuk beberapa yayasan.


"Untuk pengawasannya sama saja kami libatkan BPKP juga. Pokoknya banyak sekali, yayasan yang kecil-kecil kami coret kok," ucap Ahok.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pengelolaan dana bantuan sosial.


Selain kepada presiden, kepala daerah di seluruh provinsi di Indonesia yang mengelola anggaran juga diminta untuk membatasi penggunaan dana bantuan sosial selama musim kampanye. Baik itu, kampanye pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya