Sumber :
- ANTARA/M Agung Rajasa
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.
Menurut Ahok, sapaan Basuki, itu pencabutan itu sesuai instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melarang pemerintah daerah untuk mengeluarkan dana bansos selama pelaksanaan kampanye. Pertimbangan lainnya adalah karena banyak pihak yang memprotes dana bantuan sosial itu.
Meski demikian, Ahok tidak menyebutkan dana bantuan sosial apa saja yang dicabut. Hanya saja yang paling jelas adalah dana bantuan untuk beberapa yayasan.
"Untuk pengawasannya sama saja kami libatkan BPKP juga. Pokoknya banyak sekali, yayasan yang kecil-kecil kami coret kok," ucap Ahok.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pengelolaan dana bantuan sosial.
Selain kepada presiden, kepala daerah di seluruh provinsi di Indonesia yang mengelola anggaran juga diminta untuk membatasi penggunaan dana bantuan sosial selama musim kampanye. Baik itu, kampanye pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Untuk pengawasannya sama saja kami libatkan BPKP juga. Pokoknya banyak sekali, yayasan yang kecil-kecil kami coret kok," ucap Ahok.