Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Jakarta International School (JIS) Pondok Indah, Jakarta Selatan membantah akan melaporkan keluarga AK, korban kekerasan seks di sekolah itu ke polisi. Itu hanya isu belaka.
Informasi yang beredar, JIS akan melaporkan keluarga AK atas dugaan pencemaran nama baik. "Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan dan bantuan semaksimal mungkin kepada korban dan keluarga untuk dapat melewati masa yang sulit ini," kata juru bicara JIS Dhani pada
VIVAnews
, Jumat 25 April 2014.
Informasi tersebut beredar setelah P, orangtua AK, membeberkan ancaman teror yang diterimanya melalui pesan singkat. Pengirim SMS meminta keluarga AK tidak menjelek-jelekan JIS.
Lantaran telah menerima ancaman itu, P akhirnya menyambangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, mengatakan apabila suatu saat JIS akan melaporkan hal tersebut ke polisi, maka KPAI akan membantu dan membela di proses peradilan. Bahkan mereka juga akan bekerjasama LPSK.
Baca juga:
Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian
BNPB melarang 5.000 lebih warga Pulau Tagulandang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang meninggalkan tempat pengungsian.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :