Jaksa Agung: Pemeriksaan Eks Kadishub DKI Tak Menyangkut Jokowi

- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews - Penyidik Kejaksaan Agung telah membeberkan beberapa nama yang terlibat kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, baik di tahun anggaran 2012 atau tahun anggaran 2013. Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono adalah salah satunya.
Udar Pristono diduga terlibat korupsi pengadaan bus TransJakarta senilai Rp1 triliun. Dia juga tersangkut kasus pengadaan peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.
Jaksa Agung Basrief Arief, mengatakan, sejauh ini pemeriksaan belum mengarah pada keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Sampai dengan kemarin, pemeriksaan Udar belum atau tidak menyangkut Pak Jokowi," ujar Basrief saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 23 Mei 2014.
Basrief menegaskan bahwa penyidikan ini tidak ada kaitannya dengan agenda politik. Dia memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan proporsional. "Berikan kesempatan kepada penyidik untuk mengungkapkan kasus ini," kata Basrief.
Basrief menjelaskan, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Udar mengaku mengenal Michael Bimo Putranto, mantan tim sukses Jokowi sewaktu di Solo. Bimo juga sudah diperiksa dalam kasus ini.
Namun, kata dia, perkenalan Udar dengan Bimo tidak ada hubungannya dengan skandal TransJakarta berkarat. Dalam BAP itu, Basrief mengatakan, bahwa saat itu Udar dan Jokowi memang keluar bersama dari ruangan gubernur.
"Saat itu juga, kebetulan Bimo ada di luar ruangan. Ini keterangan BAP yang harus saya jelaskan," kata dia. (umi)
