Begini Cara Koboi Ahok Usir PKL Bandel di Monas
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan menggunakan strategi yang lebih tegas untuk mengatasi pedagang kaki lima yang nekat berjualan di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat. Ahok, sapaan Basuki menyebut strateginya ini dengan istilah 'cara koboi'.
"Yang jelas saya menganggap para PKL ini sudah out of the rule. Ya sudah, kami juga pakai cara koboi saja untuk mengatasi mereka. Kayak di film-film Godfather, Chicago gitu," ujar Ahok saat ditemui di kantornya Balai Kota Jakarta, hari ini, Rabu, 11 Juni 2014.
Menurut Ahok, dengan cara ini, Satpol PP tidak akan secara terang-terangan lagi melakukan razia, namun akan melakukan pengintaian, kemudian menciduk satu per satu PKL itu.
"Nanti kami patroli pakai mobil kecil saja. Satpol PP intai dari jauh. Begitu dia buka jualannya, langsung jarah deh. Beres satu, langsung jarah juga yang lain. Begitu truk sudah penuh, baru bawa semua barang dagangannya ke gudang barang sitaan Satpol PP di Cakung. Kami bikin kamu kacau saja sudah. Kami teror Anda kalau cara jualannya seperti ini terus," ujarnya.
Selanjutnya, para PKL itu akan dijerat dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum tindak pidana ringan (tipiring). Guna memberi efek jera, hukuman denda akan dikenakan atas setiap barang yang mereka jual di dalam lapak barang dagangannya.
"Kalau kamu jual 12 teh botol, tiap botol dikenakan tipiring satu lembar. Jadi seolah-olah ada 12 kasus. Kalau hakim putusinkan satu kasus Rp100 ribu, ya berarti dia harus bayar Rp1,2 juta juga," ucap dia.
Hukuman seperti ini diterapkan, karena cara-cara yang digunakan selama ini masih terlalu berdasar atas belas kasihan. Akibatnya, para PKL itu tidak jera dan terus menerus mengulang kesalahan mereka.
"Hakim itu masih terlalu kasihan sama mereka. Saya sudah pernah datang ke mereka, minta mereka terapkan denda maksimal Rp500 ribu biar orang kapok, tapi hakim putusinkan Rp75 ribu. Ini seperti manjain anak. Anaknya salah, bapaknya marahin, emaknya belain. Ini salah nih. Bisa membahayakan. Rusak negara kita kalau kayak gini terus," katanya.
Ahok meyakini, cara ini diterapkan semata-mata demi menegakkan peraturan. Namun demikian, ia berharap tidak sampai melibatkan tindakan-tindakan anarkis apalagi melanggar HAM.
"Yang penting jangan anarkis saja, dan jangan juga melanggar HAM. Entar saya diajukan ke Komnas HAM lagi. Soalnya kalau dibiarkan, bakalan rusak nih negara. Sudah terlalu banyak di kita orang yang membela orang yang jelas-jelas salah," ujarnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Ahok juga menyatakan bahwa setelah melakukan razia PKL, ia akan melakukan seleksi. Beberapa PKL itu, akan diizinkannya untuk berjualan secara resmi di tempat-tempat yang telah ditentukan.
PKL yang secara resmi berjualan itu kemudian akan dengan cara pemungutan yang telah ditentukan, sehingga tidak akan ada lagi setoran pungutan-pungutan liar terhadap oknum-oknum pemerintah. (adi)
