Buruh PT Steel Indah Cakung Bentrok dengan Polisi

Demo Buruh KSPSI
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
- Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh PT Steel Indah, Cakung Barat, Jakarta Timur, dibubarkan paksa oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, Jumat malam, 27 Juni 2014.


Pembubaran aksi unjuk rasa oleh polisi ini menyebabkan sembilan buruh mengalami luka-luka. Dari pantaun
VIVAnews
, petugas yang sudah melakukan penjagaan sejak pagi, mulai mendesak buruh untuk membubarkan aksi sejak pukul 22.00 WIB.


Setidaknya ada sembilan ssk petugas yang dikerahkan untuk membubarkan sekitar 250 buruh yang berunjuk rasa. Polisi juga mensiagakan dua water cannon.


Akibat pembubaran paksa ini, satu orang buruh yang mengalami patah tulang kaki kanan. Korban langsung dibawa oleh rekan mereka ke Rumah Sakit Jayakarta, Jakarta Timur.


Di Tengah Pertempuran Rusia-Ukraina, Wakil Menteri Pertahanan Rusia Ditangkap Karena Terima Suap
Aksi buruh PT Stell Indah ini sudah dilakukan sejak satu bulan lalu. Mereka menutut pesangon karena menjadi korban PHK sepihak. Tak hanya buruh, istri dan anak mereka juga ikut memberikan dukungan dan bergabung melakukan aksi.

Hasil Pertandingan Persik Kediri Vs PSS Sleman, 8 Gol dan 1 Kartu Merah

Saat pembubaran paksa ini, seorang wanita yang merupakan istri dari buruh terlihat menangis histeris karena suaminya menjadi korban pemukan petugas.
Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta


Meski begitu, petugas Sabhara Polda Metro yang berada di bagian depan dan personel Brimob yang berada di bagian belakan terus mendesak buruh untuk membubarkan diri. Sempat terjadi perlawanan, karena kalah jumlah, masa buruh akhirnya bubar.


Sebanyak 15 orang buruh dibawa ke Polres untuk diproses terkait aksi mereka yang digelar hingga malam hari. Salah satunya adalah Ketua SPSI Super Stell Indah, Sofyan.


"Tidak bisa mas, saya lagi dibawa ke kantor polisi. Saya belum bisa kasih penjelasan," kata Sofyan. Hingga saat ini, keluarga buruh masih bertahan. Mereka tetap menuntut pesangon karena pemecatan secara sepihak itu.


Dari informasi yang dihimpun,  aksi yang dilakukan buruh ini terkait keputusan pengadilan yang menyatakan bahwa perusahaan itu pailit atau bangkrut. Tapi buruh tak mau menerima putusan itu sebelum seluruh karyawan perusahaan yang bergerak di peleburan baja ini mendapatkan gaji mereka.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya