Kembali ke Balai Kota, Jokowi Langsung Ikut Rapat Paripurna

Jokowi - JK Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Setelah ditetapkan menjadi Presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini Rabu 23 Juli 2014, Joko Widodo kembali menjalani tugasnya menjadi Gubernur DKI Jakarta.


Selama kurang lebih tiga bulan, Joko Widodo cuti sebagai gubernur untuk menjalankan proses Pemilihan Presiden 2014.


"Pak Jokowi hari ini kembali ke Balai Kota," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah kepada VIVAnews.
Daftar Harga Pangan 7 Mei 2024: Beras Turun, Daging Ayam hingga Gula Naik


Regulasi Baru MotoGP: Mesin Motor dari 1.000cc Jadi 850cc dan Holeshot Dilarang
Menurut Saefullah, di hari pertama menjalani aktivitasnya sebagai Gubernur, Jokowi akan menjalani rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Agenda rapat paripurna kali ini untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

"Agendanya rapat paripurna pukul 13.30. Untuk hari ini baru itu saja agenda khususnya. Belum ada lagi," kata dia.


Kata Saefullah, saat ini Jokowi belum melakukan kegiatan silaturahmi dengan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DKI Jakarta. Dia pun mengaku belum bertemu dengan Jokowi. "Ini saya juga baru mau salaman ke Pak Jokowi," katanya.


Seperti diketahui, untuk menjalani kampanye pemilihan presiden, Joko Widodo mengambil cuti sebagai Gubernur sejak Mei 2014 yang lalu.


Cuti itu selesai pada saat KPU sudah menetapkan pemenang dalam pemilihan presiden, Selasa malam 22 Juli 2014. KPU menetapkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya