Polda: Tembak di Tempat Bagi Perusuh Saat Putusan MK

Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside

VIVAnews - Polda Metro Jaya memberlakukan status Siaga I di DKI Jakarta terhitung sejak 19 Agustus 2014. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengatakan, hal ini dilakukan menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan presiden.

Meski demikian, Dwi meminta masyarakat agar tetap menciptakan suasana yang kondusif. Apabila masih ada massa yang membuat kerusuhan, polisi akan menindak tegas. Rencananya, MK akan membacakan putusan pada 21 Agustus 2014.

"Tindakan tegas itu dilakukan kalau misalnya keadaan sudah mulai anarki. Tegas itu kan tentunya ada berdasarkan ketentuan hukum. Tidak semata-mata harus keras, tapi harus juga bisa dipertanggungjawabkan," ujar Dwi, Rabu 20 Agustus 2014.

Dwi menjelaskan, apabila nanti massa tidak bisa kendalikan dan situasi sangat anarki, petugas akan berlakukan tembak di tempat. Namun dia berharap hal tersebut tidak pernah terjadi dan polisi bisa mengendalikan massa yang melakukan aksi.

"Jika hal itu (tembak di tempat) apakah seimbang penyerangan terhadap petugas. Tentunya kita tidak mau ada unsur-unsur demokrasi dinodai. Kita lakukan tindakan sampai level enam, karena kami sudah persiapkan pasukan antianarki," jelas dia.

Menkes Ungkap Alasan Tingkat Stunting Indonesia Baru Turun 0,1 Persen

Enam level yang dimaksud Dwi adalah tiga kali teguran lisan dan tiga kali tembakan peringatan. (ita)

Ilustrasi wanita/skincare/kecantikan.

Bingung Pilih Skincare Lokal atau Luar? Begini Saran Dokter

Banyak orang yang makin sadar untuk merawat kulit terutama dengan penggunaan skincare. Tak heran, berbagai merek skincare bermunculan, mulai dari yang diimpor dari luar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024