Kapolda: 4 Pendemo di MK Ditangkap karena Anarki

Pengamanan Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Fakta Menarik Dibalik Bukit Magnet Madinah: Ilusi Optik yang Mengungkap Keajaiban Sains
- Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan empat orang massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditangkap saat bentrok yang terjadi antara massa dengan polisi di Jalan Medan Merdeka Barat.

LPS Resmi Buka Kantor Perwakilan di Surabaya, Ini Pertimbangannya

"Tadi saya sudah bilang pendekatan persuasif dan preventif. Kita ingatkan, tetapi mereka tidak mengindahkan. Jadi mobil kita sita dan mereka kita amankan," kata Dwi Prayitno saat ditemui di kawasan patung kuda Monas, Jakarta Pusat, Kamis 21 Agustus 2014.
Kemenag Sebut Salam Lintas Agama Praktik Kerukunan Umat: Akidah Urusan Masing-masing


Mantan Kapolda Jawa Tengah ini berharap, kejadian tersebut tidak diulangi massa Prabowo-Hatta, sebab tindakan tersebut melanggar hukum.

"Kita akan tegas kalau dia merusak, kalau anarki akan kita tindak, kita minta jangan diulangi lagi," jelasnya.

Terkait pembubaran massa yang menggunakan tembakan gas air mata dan semprotan water canon, menurutnya, semua itu sudah sesuaiĀ  prosedur.

"Membubarkan boleh dan ada di kewenangan level 4. Kita belum menggunakan senjata peluru karet, kita imbau jangan ada provokasi," katanya.
Anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan saat menjalani sidang di PN Medan.(istimewa/VIVA)

Anggota Bawaslu Medan yang Peras Caleg Hanya Divonis Ringan 18 Bulan Penjara

Majelis hakim dalam amar putusannya, mewajibkan terdakwa membayar denda sebesar Rp50 juta. Bila tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama 1 bulan.

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024