Insiden Ledakan KM Paus, Polisi Periksa Nakhoda Kapal

Korban Luka Bakar Kapal Motor Paus Satu
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVAnews
Kondisi Terkini Pemain Timnas Malaysia Faisal Halim Usai Disiram Air Keras OTK
- Kapal Muatan (KM) Paus milik Unit Pelaksana Angkutan Pelabuhan dan Kelautan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta terbakar di perairan dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, menelan puluhan korban luka bakar. Untuk mengungkap sebab musabab, polisi memeriksa nakhoda kapal.

Pemkot Tangsel Raih Opini WTP 12 Kali Berturut, Benyamin: Kami Selalu Bertekad Pertahankannya

"Kami sudah memeriksa nakhoda kapal atas nama Abdullah. Hasilnya masih kami dalami lebih lanjut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Jakarta, Kamis 28 Agustus 2014.
Sosok Jenderal Kopassus di Balik Operasi 20 Menit Rebut Homeyo dari Tangan OPM


Selain Abdullah, polisi juga berencana memeriksa Anak Buah Kapal (ABK) dan para penumpang kapal yang berada di lokasi saat kejadian itu terjadi. Tak hanya itu, polisi juga telah membuat surat panggilan pada pihak Syahbandar Kaliadem yang bertugas, ketika KM Paus berangkat.


Hingga saat ini, penyebab meledaknya kapal berpenumpang 73 orang itu belum diketahui penyebabnya. Namun, kata Rikwanto, Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri tengah mendalami dugaan ledakan kapal itu.


"Pemeriksaan sampai saat ini, masih berlangsung di dermaga Kaliadem," kata Rikwanto.


Diberitakan sebelumnya, kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di sekitar Pulau Busung Sekati atau sekitar 10 mil dari Pulau Pramuka. Sekira pukul 08.30 WIB, KM Paus itu berangkat dari dermaga Kaliadem, menuju Pulau Pari ke Pulau Lancang, Pulau Pramuka, dan Pulau Kelapa.


Namun, tak lama kemudian, kapal tersebut meledak di bagian tengah. Diketahui, saat akan berangkat, kapal mengangkut 62 orang penumpang, Anak Buah Kapal (ABK) 11 orang, total keseluruhan sebanyak 73 orang. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya