Hadapi Macet dan Banjir, Ahok Belah Dua Dinas PU

Kemacetan panjang akibat banjir di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara
Sumber :
  • VIVAnews/ Erick Tanjung
VIVAnews
- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama berencana memecah Dinas Pekerjaan Umum menjadi dua dinas. Menurutnya selama ini Dinas PU mengerjakan terlalu banyak tugas dalam membenahi masalah tata kota dan tata ruang di ibu kota.


"Kita pecah jadi Dinas PU Jalan dan PU Tata Air. Keduanya sudah harus mulai jalan di tahun anggaran 2015. Per Januari, setelah pemisahannya selesai, nanti kita lakukan pelantikan besar-besaran," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 16 September 2014.


Ahok mengatakan pembentukan Dinas PU Tata Air diperlukan agar pengerjaan perbaikan dan penambahan jalan serta normalisasi saluran air makro dan mikro di Jakarta bisa dikerjakan dengan lebih fokus.
Daftar Harga Pangan 7 Mei 2024: Beras Turun, Daging Ayam hingga Gula Naik


Regulasi Baru MotoGP: Mesin Motor dari 1.000cc Jadi 850cc dan Holeshot Dilarang
"Masalah air di Jakarta itu banyak banget dan terlalu besar bila dikerjakan oleh struktur Dinas PU saat ini. Jadi idenya, dinas itu fokus mengerjakan pengendalian banjir, limbah, dan pantai," ujarnya.

Anggota DPR Soroti Tragedi Warga Bubarkan Mahasiswa Katolik saat Ibadah Doa Rosario di Tangsel

Sedangkan untuk Dinas PU Jalan, akan diarahkan ke penyelesaian pembangunan infrastruktur transportasi. Dinas itu akan dikonsentrasikan untuk mengerjakan empat tugas pokok.


"Selama ini kita
pengen
menambah jalan strategis, jalan khusus, jalan inspeksi, dan jalan fly over. Itu juga kan yang dituntut pengamat. Semuanya itu bisa dikerjakan kalau kita sudah pisahkan urusan jalan dengan urusan sumber daya air di Dinas PU," katanya.


Selain itu suku dinas yang ada di tiap kotamadya direncanakan untuk fokus mengerjakan pembangunan dan perbaikan jalan-jalan kelurahan. Tidak lagi mengerjakan pembangunan jalan-jalan utama yang kewenangannya kini sudah diambil alih oleh Dinas PU DKI.


"Jadi nanti sudin itu fokus ke jalan-jalan kampung, bukan perumahan lagi," jelasnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya